Ada tiga 'senjata' yang dipakai Menkes Budi. Pertama, membuat transparansi. Ia menjelaskan semua pembelian pengadaan barang dan jasa Rp35 triliun itu sebesar Rp28 triliun di antaranya sudah masuk ke sistem pengadaan pemerintah.
Kemudian yang kedua adalah membuat e-catalogue sectoral. Kata Menkes, sudah ada 55 ribu alat kesehatan dan obat dalam e-catalogue sectoral tersebut.
"Kita pisahkan alat kesehatan dan obat produksi dalam negeri dan bukan produksi dalam negeri. Kalau ada produksi impor kami tutup, supaya kami belinya dalam negeri," ungkap Menkes Budi.
Upaya yang ketiga adalah monitoring yang dilakukan langsung oleh Menkes. "Ini (monitoring) saya sendiri akan turun, saya akan lihat benar enggak dibelanjakan yang Rp28 triliun itu untuk produk dalam negeri," ungkapnya.
Menkes Budi menambahkan, sampai saat ini belum semua produk kesehatan diproduksi dalam negeri, namun sudah banyak pula produk kesehatan yang diproduksi dalam negeri.