Konten Prank Semakin Banyak di Internet, Psikolog Minta Content Creator Ditertibkan

Calista Angelina, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 02:31 WIB
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
Share :

Oleh karena itu, Dr. Ade Iva berharap akan ada solusi tegas dan adil untuk mendisiplinkan para konten kreator. Menurut dia, karena mereka sadar melakukannya, maka yang harus diperkuat adalah sistem hukum dan perundang-undangannya.

“Harus ada hukum dan Undang-undang yang adil tegas dan jelas untuk menertibkan konten-konten yang beredar. Memastikan adanya Undang-undang yang mengatur dan memberi hukuman untuk konten yang berbau SARA, memecah belah bangsa, menyakiti diri sendiri seperti bunuh diri (self-abuse), serta yang melecehkan nilai budaya," kata dia.

"Butuh sistem yang bikin orang jadi takut untuk bertindak berlebihan, bodoh bahkan mengancam nyawa orang lain,” tegasnya.

Adanya hukum dan UU juga secara tidak langsung bukan hanya menertibkan. Tetapi, content creator juga didorong untuk kemudian menghasilkan konten yang positif, edukatif dan bermanfaat. Oleh karena itu, perlu meningkatkan kesadaran dan memberikan penyuluhan bagi masyarakat cara memanfaatkan media sosial yang baik.

Dr Eva menyebut, terus-menerus terpapar konten yang ekstrem dan settingan maka lambat laun kita semua akan terbiasa menganggap wajar serta menyukai konten problematik tersebut. "Maka jadi semakin banyak pula konten seperti itu, pengaruh faktor permintaan (demand) dan penawaran (supply).," tukas dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya