Catat Nih Syarat Baru Pernikahan yang Bakal Berlaku Tahun Depan

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Sabtu 04 September 2021 12:36 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Nantinya dari data tersebut yang dimasukan dalam aplikasi yang tengah dipersiapkan dengan kementerian kesehatan, maka semua yang mau nikah, yang rerata 6 ribu sehari, sistem bisa mengumpulkan jumlah tersebut dalam sehari pula.

"Nah, dari situ kami bisa memberi respons, apabila si calon pengantin dinyatakan anemia, kami bisa memberi rekomendasi untuk penanganan anemianya. Kemudian, kalau dia 'undernutrition' lain, kami bisa beri nasihat bagaimana mengatasi 'undernutrition' itu sebelum nantinya hamil," papar Hasto.

"Itulah satu langkah penting yang akan kami lakukan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan. Jadi, melakukan intervensi di awal, pencegahan bayi lahir stunting sebelum nikah, benar-benar bisa kami lakukan demi keluarga yang lebih berkualitas," tambahnya.

Terlebih, perlu menjadi perhatian bersama bahwa menurut data yang dimiliki BKKBN, dari 80 persen mereka yang nikah, hamil di tahun pertama. Jadi, kalau di Indonesia ada 2 juta pernikahan setahun, maka kurang lebih 1,6 juta bayi lahir setahun dari pasangan baru

"Betapa bisa dibayangkan dari 1,6 juta bayi yang lahir setiap tahun, kurang lebih 27% atau sekitar 430 ribu stunting. Ini bisa dicegah dengan memberikan data kepada kami 3 bulan sebelum pernikahan, lalu memberikan nasihat jika ditemukan calon pengantin berisiko, dan jika sudah tertangani dengan indikator status nutrisinya bagus, sangat bisa bayi lahir stunting dicegah," papar Hasto.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya