Vaksin Covid-19 Crazy Rich, Epidemiolog: Kalau di Luar Negeri Sudah Dihukum

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 18:05 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

Pasangan kaya raya itu rela terbang ke wilayah terpencil di Yukon. Tak hanya itu, mereka menyamar menjadi karyawan motel setempat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

The Guardian mencatat, karena perilaku tersebut, mereka didenda USD1.800 atau sekitar Rp25,2 juta karena melanggar Undang-Undang Tindakan Darurat Sipil Yukon.

Hukuman tersebut kemudian diprotes oleh beberapa pemimpin masyarakat, yang menilai denda tersebut tidak ada apa-apanya bagi pasangan konglemerat tersebut. Akhirnya, Baker mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eksekutif kasino.

Tidak hanya itu, Menteri Layanan Masyarakat Yukon mengumumkan bahwa tiket pasangan itu ditahan dan mereka diminta untuk menghadiri persidangan. Jika terbukti bersalah, pasangan itu dikenai hukuman 6 bulan penjara.

"Saya sangat marah dengan perilaku egois seperti yang dilakukan pasangan konglomerat tersebut. Kami semua sebagai masyarakat Yukon sangat marah," kata Menteri John Streicker.

"Saya merasa terganggu karena orang-orang memilih untuk membahayakan sesama orang Kanada dengan cara seperti ini," tambahnya.

Pasangan itu pun didakwa gagal mengisolasi diri selama 14 hari dan gagal bertindak sesuai dengan pernyataan mereka di Yukon. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan Whitehorse pada 4 Mei 2021.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya