CRAZY rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, memang tengah disorot lantaran mendapat vaksin Covid-19. Padahal, dia bukanlah bagian dari tenaga kesehatan (Nakes) Indonesia, yang seharusnya mendapat vaksin pertama kali.
Meski demikian, Pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro berkelit, Helena Lim merupakan partner bisnisnya yang ikut menanam modal, sehingga layak mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini pun didukung Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menegaskan bila Helen merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ahli Epidemiologi Griffith University Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa pada kasus selebgram Helena Lim mendapatkan vaksinasi Covid-19 duluan tak harus diberikan sanksi berat.
"Hal penting yang harusnya dilakukan adalah membenahi masalah ini dan me-review prosesnya. Sebab, kejadian ini menyangkut soal keadilan. Ada pihak yang merasa dirugikan dan ada oknum yang tidak jujur," paparnya saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Meski begitu, menurut Dicky, jika kasus ini terjadi di Australia, pelaku dinyatakan melakukan tindakan kriminal dengan tuduhan keluar dari antrean untuk mendapatkan vaksin.
Pakar Kesehatan Universitas Indonesia Prof Ari Fahrial Syam pun menerangkan bahwa kasus ini sudah seharusnya masuk ke ranah hukum. "Ya, ini sudah ranah hukum, jadi ada pihak yang berwenang menangani," ungkapnya.
Sementara itu, kejadian yang dilakukan Helena Lim hampir serupa dengan apa yang dilakukan konglomerat asal Kanada bernama Rodney Baker dan istrinya, Ekaterina Baker. Mereka bahkan dihujat banyak orang karena melakukan vaksinasi 'sebelum waktunya' atau mendapatkan vaksin lebih dulu dari seharusnya.
Pasangan kaya raya itu rela terbang ke wilayah terpencil di Yukon. Tak hanya itu, mereka menyamar menjadi karyawan motel setempat untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
The Guardian mencatat, karena perilaku tersebut, mereka didenda USD1.800 atau sekitar Rp25,2 juta karena melanggar Undang-Undang Tindakan Darurat Sipil Yukon.
Hukuman tersebut kemudian diprotes oleh beberapa pemimpin masyarakat, yang menilai denda tersebut tidak ada apa-apanya bagi pasangan konglemerat tersebut. Akhirnya, Baker mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eksekutif kasino.
Tidak hanya itu, Menteri Layanan Masyarakat Yukon mengumumkan bahwa tiket pasangan itu ditahan dan mereka diminta untuk menghadiri persidangan. Jika terbukti bersalah, pasangan itu dikenai hukuman 6 bulan penjara.
"Saya sangat marah dengan perilaku egois seperti yang dilakukan pasangan konglomerat tersebut. Kami semua sebagai masyarakat Yukon sangat marah," kata Menteri John Streicker.
"Saya merasa terganggu karena orang-orang memilih untuk membahayakan sesama orang Kanada dengan cara seperti ini," tambahnya.
Pasangan itu pun didakwa gagal mengisolasi diri selama 14 hari dan gagal bertindak sesuai dengan pernyataan mereka di Yukon. Mereka dijadwalkan hadir di pengadilan Whitehorse pada 4 Mei 2021.
(Martin Bagya Kertiyasa)