Air suci dan menyucikan atau biasa disebut air mutlak adalah air yang turun dari langit, atau yang bersumber dari bumi dengan sifat asli penciptanya. Air mutlak ini dipercaya memiliki zat air yang suci dan bisa digunakan untuk menyucikan diri. Ustadz Fauzan Amin dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) mengatakan bahwa air mutlak ini selain untuk menyucikan diri, juga aman dikonsumsi jika perlu.
“Air mutlak boleh dikonsumsi selama tidak berbahaya. Air laut juga termasuk air mutlak, tapi karena kurang baik untuk kesehatan, maka air ini tidak baik untuk di minum.”, tegasnya saat diwawancarai Okezone, Rabu (20/3/2019).
Air musyammas adalah air yang dipanaskan menggunakan wadah. Air ini hukumnya suci dan menyucikan, hanya saja makruh bila dipakai untuk bersuci. Ustadz Fauzan menambahkan alasan mengapa air musyammah makruh bila digunakan, yaitu ketika air tersebut dipanaskan, air menjadi mengandung zat yang bisa menimbulkan penyakit kulit seperti kolera dan lain-lain.
Air mutanajis adalah air yang terkena barang najis. Jika air masih sedikit volumenya kemudian terkena najis, otomatis air itu menjadi mutanajis walaupun zat airnya tidak berubah. Sebaliknya, jika air banyak volumenya dan terkena najis, maka air tetap suci.