Air mineral dalam kemasan itu masih tetap pada kemutlakannya karena tidak ada pencampuran barang suci yang menjadikannya mengalami perubahan pada sifat-sifatnya. Ada pun penamaannya dengan berbagai nama itu hanyalah merek dagang yang tidak berpengaruh sama sekali pada kemutlakan airnya.
Baca Juga: Hati-Hati, Ini 4 Dampak Kebanyakan Minum Air Putih
”Air (mineral) di dalam botol kemasan itu tetap suci selama zat yang ada di airnya tidak berubah sama sekali. Tetapi meskipun demikian, ada yang bilang bahwa air ini makruh bila digunakan untuk bersuci jika di dalam airnya, diketahui telah bercampur dengan zat pengawet atau lainnya yang mungkin disebabkan oleh kemasannya.”, tutup Ustadz Fauzan.
(Dinno Baskoro)