"Produk yang terbukti menggunakan insektisida atau bahan berbahaya yang tidak diperuntukkan bagi pangan harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penyitaan, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan," pungkasnya.
Dokter sekaligus edukator kesehatan, dr. Rudi Margono dalam video di akun Instagramnya, @itsdoktermuda mengatakan, insektisida punya senyawa pelumpuh saraf, Piretoid Sintetis, senyawa karbamat, bahkan organofosfat.
Ia menegaskan, kandungan zat-zat tersebut tak bisa hilang meski sudah dicuci dan dimasak. “Semua gak bisa ilang Walaupun dicuci sama dimasak,” ucapnya, dikutip Rabu (4/11).
Keracunan insektisida bisa menimbulkan gejala, seperti mata berair, mual, diare, produksi air liur meningkat, sesak napas, hingga kelelahan.
(Agustina Wulandari )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.