"Jadi begini lah, ibu-ibu, ya. Orang ibu-ibu di sini adalah seorang wanita. Saya juga lahir dari rahim seorang perempuan, saya lahir dari situ. Saya tidak pernah lahir dari batang pisang," ujar kuasa hukum J dalam video tersebut.
Ia kemudian menegaskan bahwa J disebut masih memiliki status sebagai istri sah LI.
"Ini adalah kakak saya yang statusnya ini masih sebagai istri sah daripada si yang menikah. Gimana kalau hati kalian seperti itu?" tuturnya.
Di tengah keributan, sejumlah orang tampak berusaha meredakan situasi. Seorang perempuan juga terlihat meminta aksi tersebut dihentikan.
Dalam keterangan yang disertakan pada video, kuasa hukum J menyebut kliennya masih menyimpan buku nikah dengan LI. Ia juga menyatakan belum terdapat putusan pengadilan agama yang mengubah status pernikahan tersebut.