Sultan menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut. "Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," jelas Sultan.
Sri Sultan kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga keamanan dan ruang tumbuh kembang anak yang sehat di Yogyakarta.
Sementara itu Sekda DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis atau komersialisasi.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.
Ni Made menyatakan bahwa Pemda DIY mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini secara hukum. Ia mengaku prihatin dan merasa miris dengan kejadian tersebut, terutama terkait dampak trauma yang dialami oleh para korban.