Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi

Niko Prayoga , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |20:45 WIB
BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi
BPJS PBI Tidak Aktif karena Tak Masuk DTSEN, Ini Cara Reaktivasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat menempuh cara konvensional dengan mendatangi kantor desa atau aparat wilayah setempat. Prosedur ini melibatkan perangkat desa maupun dinas sosial untuk memastikan bahwa pembaruan data dilakukan secara faktual melalui survei langsung ke tempat tinggal pemohon.

Setelah proses pendataan dilakukan, data tersebut harus melalui mekanisme musyawarah terlebih dahulu. Apabila melalui musyawarah pemohon dinyatakan masih layak terdata dalam DTSEN, maka data tersebut akan diteruskan dan diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam hal ini, BPS memegang peranan penting dalam menentukan peringkat kesejahteraan masyarakat secara berkala. Masyarakat diminta untuk bersabar, karena proses pemeringkatan atau penyesuaian desil dilakukan secara periodik guna memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Sebagai informasi, perubahan data desil dalam DTSEN merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terus mengalami perubahan. Setiap perubahan status, baik akibat kelahiran, kematian, maupun perubahan tingkat kesejahteraan ekonomi, akan terus dipantau agar data DTSEN tetap akurat dan penyaluran bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, dapat berjalan secara adil dan tepat sasaran.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement