JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan insiden adu mulut di dalam bus Transjakarta. Video itu diunggah oleh akun Instagram @hani.rajagukguk.
Dalam rekaman tersebut, seorang emak-emak terlihat emosi dan memarahi penumpang lain karena persoalan tempat duduk. Peristiwa ini disorot publik karena perdebatan soal etika menggunakan transportasi umum.
Dalam video yang beredar, emak-emak tersebut tampak meluapkan kemarahannya kepada seorang penumpang perempuan yang tengah duduk. Ia menuntut agar kursi tersebut diberikan kepadanya dengan alasan usia.
Situasi di dalam bus pun menjadi tegang karena adu argumen berlangsung cukup lama dan disaksikan penumpang lain. Peristiwa ini kemudian ramai diperbincangkan warganet.
Banyak yang menilai kejadian tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran sebagian pengguna transportasi umum terhadap aturan dan etika bersama. Ada yang menyalahkan emak-emak tersebut karena merasa dirinya harus diberi kursi, ada juga yang menyalahkan pemilik akun karena dinilai merekam orang lain tanpa izin.
Pihak manajemen Transjakarta pun telah menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Transjakarta menegaskan bahwa seluruh pelanggan memiliki hak yang sama untuk menggunakan layanan transportasi publik, namun tetap perlu menjunjung tinggi sikap saling menghormati selama perjalanan.
Manajemen Transjakarta juga mengingatkan kembali pentingnya memahami perbedaan antara kursi biasa dan kursi prioritas. Tidak semua kursi di dalam bus merupakan kursi prioritas, sehingga penumpang tidak bisa secara sepihak memaksa orang lain untuk memberikan tempat duduknya.
Menurut penjelasan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang dikutip iNews Media Group, kursi prioritas di transportasi umum disediakan khusus bagi penumpang dengan kebutuhan tertentu. Kelompok yang berhak menggunakan kursi prioritas yaitu lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, penumpang yang membawa anak kecil atau balita, serta penumpang dengan kondisi kesehatan tertentu yang menyulitkan untuk berdiri dalam perjalanan.
Kursi prioritas dibuat sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan terhadap kelompok rentan agar tetap aman dan nyaman saat menggunakan transportasi umum. Namun, penggunaan kursi tersebut juga membutuhkan kesadaran bersama, baik dari penumpang yang berhak maupun penumpang lain untuk saling menghormati.
Dishub menekankan bahwa keberadaan kursi prioritas bukan untuk menciptakan konflik, melainkan untuk membangun budaya tertib, empati, dan saling menghargai di ruang publik. Penumpang diimbau memahami aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)