Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Fenomena ‘Injection Aunties’, Suntikan yang Bikin Lelah Hilang tapi Ilegal dan Berbahaya

Mei Sada Sirait , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |09:15 WIB
Viral Fenomena ‘Injection Aunties’, Suntikan yang Bikin Lelah Hilang tapi Ilegal dan Berbahaya
Viral Fenomena ‘Injection Aunties’, Suntikan yang Bikin Lelah Hilang tapi Ilegal dan Berbahaya (Foto: koreajoongangdaily)
A
A
A

JAKARTA - Layanan infus dan suntikan yang datang langsung ke rumah kini kembali marak di Korea Selatan. Layanan ini mengklaim dapat menyembuhkan mabuk alkohol hingga membantu pemulihan cepat akibat kelelahan.

Praktik house-call IV ini semakin populer karena menawarkan kepraktisan. Namun, di balik kemudahannya, tren tersebut justru menyoroti celah dalam regulasi layanan medis.

Sebagaimana diketahui, Korea Selatan memang dikenal sebagai salah satu pusat layanan medis modern, di mana suntikan vitamin, infus pemulihan, hingga perawatan kecantikan bisa dilakukan dengan cepat di klinik. Dalam banyak kasus, pasien tak perlu menunggu lama dan bisa langsung mendapatkan perawatan.

Namun, kemudahan itu juga membuka ruang bagi praktik ilegal di luar sistem resmi. Belakangan, perhatian publik tertuju pada layanan suntik dan infus rumahan yang ditawarkan oleh sosok yang disebut “joosa aunties”.

Mereka umumnya perempuan berusia paruh baya yang pernah bekerja sebagai perawat atau asisten medis. Dengan pengalaman tersebut, sebagian dari mereka kemudian menawarkan layanan suntik dan infus ke rumah pasien tanpa melalui fasilitas medis resmi.

Praktik semacam ini sebenarnya bukan hal baru. Pada era 1970-an dan 1980-an, layanan medis informal cukup umum karena keterbatasan fasilitas kesehatan.

Namun kini, tren tersebut kembali muncul dengan wajah baru, dipromosikan lewat media sosial dan dilengkapi klaim pemulihan instan. Isu ini kembali mencuat setelah kasus yang menyeret komedian Park Na-rae.

Ia dilaporkan menggunakan layanan medis tersebut, termasuk suntikan kecantikan dan terapi pemulihan. Kasus itu kemudian memicu perdebatan publik.

Menurut hukum Korea Selatan, tindakan medis seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan prosedur yang jelas, mulai dari pencatatan medis hingga pemberian resep. Layanan house-call yang dilakukan di luar sistem ini dinilai berisiko, baik bagi pasien maupun tenaga yang melakukannya.

Pakar kesehatan juga mengingatkan bahwa praktik medis tanpa lisensi dapat berujung pada sanksi serius, termasuk denda dan hukuman pidana. Di sisi lain, pasien yang menerima perawatan melalui jalur ilegal juga tidak sepenuhnya bebas dari konsekuensi hukum.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement