JAKARTA – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana namun mengenakan kerudung sambil melakukan tindakan yang diduga sebagai penghinaan terhadap Al-Qur’an viral di media sosial. Aksi tersebut memicu keresahan publik dan dianggap berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Bareskrim Polri memastikan telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penelusuran.
“Sedang kami profiling,” ujarnya, dikutip dari iNews Cirebon, Kamis (27/11/2025).
Profiling dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku, lokasi perekaman, serta mengetahui kondisi psikologis perempuan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video itu karena memuat konten sensitif yang dapat memicu polemik.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut melakukan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Rekaman itu diduga dibuat di wilayah Jawa Timur.
“Hallo @CCICPolri mohon atensinya khususnya wilayah Jawa Timur, kalau kami spill takut massa yang bergerak,” tulis akun X @dhemit_is_back yang pertama kali mengunggah informasi terkait video tersebut.
Unggahan itu segera diserbu komentar warganet yang menyampaikan kecaman, kekhawatiran, hingga dugaan bahwa pelaku mungkin sedang mengalami gangguan mental.
Sejumlah warganet juga mendorong pemerintah daerah dan dinas sosial untuk turun tangan, mengingat adanya kemungkinan bahwa perempuan tersebut membutuhkan penanganan medis atau psikologis.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)