JAKARTA – Co-parenting atau pola pengasuhan bersama sering dijalani oleh pasangan yang telah bercerai. Beberapa selebritas seperti Acha Septriasa dan Raisa diketahui juga memilih menjalani pola pengasuhan ini demi menjaga kebahagiaan anak.
Namun, tidak jarang proses co-parenting menimbulkan tantangan tersendiri. Lantas, bagaimana cara mengelola konflik agar hubungan tetap harmonis dan anak tidak terdampak secara emosional?
Melansir laman raisingchildren, hubungan co-parenting yang sehat perlu dijalankan dengan cara yang tenang, konsisten, dan saling menghormati, terutama saat muncul perbedaan pendapat.
1. Ubah Cara Pandang terhadap Hubungan
Cobalah memandang hubungan dengan mantan pasangan layaknya kerja sama profesional yang berfokus pada kepentingan anak. Dengan begitu, komunikasi bisa lebih objektif dan tidak dipengaruhi emosi pribadi.
2. Jaga Sikap Sopan dan Hormat
Dengarkan satu sama lain dan tetaplah berbicara dengan cara yang baik. Fokuskan pembicaraan pada kebutuhan anak, bukan pada masa lalu. Hindari saling mengkritik atau menyalahkan gaya pengasuhan pihak lain.
Jika komunikasi langsung terasa sulit, Anda bisa menggunakan email atau pesan singkat agar pembicaraan tetap terarah dan terkontrol.
3. Tetap Fleksibel
Konsistensi memang penting bagi anak, tetapi fleksibilitas juga dibutuhkan. Jika mantan pasangan ingin menyesuaikan jadwal pengasuhan, cobalah untuk terbuka dan mencari solusi bersama.
Bagi yang sudah memiliki pasangan baru, penting juga membahas batasan dan rutinitas agar tidak menimbulkan ketegangan di antara semua pihak.
4. Gunakan Pendekatan Pemecahan Masalah
Ketika menghadapi perbedaan yang sulit diatasi, gunakan pendekatan problem-solving. Duduk bersama, dengarkan pandangan masing-masing, dan cari jalan tengah yang terbaik untuk anak. Jangan ragu mencari bantuan profesional seperti konselor keluarga jika dibutuhkan.
Dengan komunikasi yang sehat dan saling menghormati, co-parenting dapat berjalan lebih baik dan anak pun dapat tumbuh di lingkungan yang tetap penuh kasih meski orang tuanya sudah berpisah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)