Beky menjelaskan Indonesia masih kekurangan jumlah donor darah sedikitnya 900 ribu per tahun. Angka tersebut masih kurang dari standar World Health Organization (WHO) yakni sekitar 2 persen dari jumlah penduduk.
Untuk itu, penting kontribusi anak muda dan para Gen Z untuk ikut partisipasi dan rutin melakukan donor darah yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kesehatan pendonor.
“Kita perlu menyadarkan Gen Z, para generasi muda untuk berpartisipasi berdonor darah. kita dorong agar berdonor darah itu menjadi kebiasaan. Karena sekarang itu, 61 hari sudah boleh berdonor darah lagi,” ungkapnya.