Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta dan Kronologi Kasus Viral Dugaan Eksploitasi Terhadap Mantan Pemain Sirkus OCI

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Jum'at, 18 April 2025 |16:19 WIB
5 Fakta dan Kronologi Kasus Viral Dugaan Eksploitasi Terhadap Mantan Pemain Sirkus OCI
Dugaan pelanggaran HAM terhadap mantan pemain sirkus. (Foto: Dok MNC TV)
A
A
A

Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia (TSI) tengah menjadi sorotan publik. 

Berikut adalah fakta-fakta utama terkait kasus ini, dirangkum Okezone dari berbagai sumber, Jumat (18/4/2025).

1. Kronologi Kasus

Sejumlah mantan pemain sirkus OCI, termasuk Ida, Butet, dan Vivi, mengungkapkan pengalaman pahit selama puluhan tahun bekerja di OCI. 

Mereka mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi, seperti dirantai, disetrum, dan dipisahkan dari anak-anak mereka. ​

Misalnya, Idayang, yang bergabung dengan Oriental Circus Indonesia sejak usia lima tahun pada 1976, menceritakan bahwa dirinya dibawa ke salah satu tempat wisata di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, untuk dilatih sebagai pemain sirkus. 

Idayang mengaku mengalami penyiksaan ketika salah melakukan gerakan dalam latihan. 

Pada 1989, ia mengalami kecelakaan saat melakukan pertunjukan akrobatik dan jatuh, yang mengakibatkan patah tulang belakang.

2. Penampilan di Taman Safari Indonesia

Oriental Circus Indonesia pernah bekerja sama dengan Taman Safari Indonesia, mengisi berbagai pertunjukan hiburan sirkus.

Mantan pemain menyebutkan bahwa mereka pernah tampil di lokasi milik TSI, terutama di area pertunjukan.

3. Tuntutan Hukum dan Somasi

Pada Oktober 2024, enam mantan pemain sirkus OCI melayangkan somasi kepada TSI, menuntut ganti rugi total sebesar Rp 3,1 miliar. 

Tuntutan ini mencakup kompensasi atas kerugian fisik dan pelanggaran hak yang mereka alami. ​

4. Tanggapan Taman Safari Indonesia

TSI membantah tuduhan sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung. TSI menyatakan bahwa mereka dan OCI adalah dua entitas bisnis yang berbeda, meskipun memiliki latar belakang keluarga yang sama. 

TSI menegaskan bahwa para mantan pemain sirkus tersebut tidak pernah terdaftar sebagai karyawan TSI. 

 

5. Tanggapan Komnas HAM dan Kepolisian

Komnas HAM meminta tuntutan kompensasi oleh mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) diselesaikan secara hukum. 

Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM terkait ramai-ramai dugaan eksploitasi pemain sirkus OCI. 

"Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/4/2025). 

Uli menyebutkan, pihaknya juga merekomendasikan agar asal-usul pemain sirkus OCI dijernihkan. “Hal ini sangat penting untuk mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan kekeluargaannya," ujarnya. 

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki kasus ini jika ada laporan resmi yang masuk.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement