Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkes Berhentikan Sementara Pendidikan Spesialis Anastesi di RS Hasan Sadikin Bandung

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Kamis, 10 April 2025 |11:53 WIB
Kemenkes Berhentikan Sementara Pendidikan Spesialis Anastesi di RS Hasan Sadikin Bandung
Kemenkes Berhentikan Sementara Pendidikan Spesialis Anastesi di RS Hasan Sadikin
A
A
A

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, buka suara terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran pada keluarga pasien. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan membius korban.

Wamenkes Dante mengungkap rasa prihatin mengenai pelecehan seksual yang dilakukan dokter residen pada keluarga pasien. Ia mengungkap pelaku pemerkosaan telah diberhentikan dari kampus Universitas Padjajaran imbas kasus tersebut.

“Kita prihatin pada kejadian itu, kami sudah melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan lembaga pendidikan karena kan yang bersangkutan sedang melakukan pendidikan. Yang bersangkutan sudah dibekukan proses pendidikannya diberhentikan dan bekerjasama dengan Unpad tidak melakukan pelayanan medis,” jelas Dante saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Dante menjelaskan pihak Kemenkes telah memberikan surat pada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut surat tanda registrasi dari pelaku pemerkosaan. Hal itu penting dilakukan untuk mencabut izin praktik pada pelaku.

“Kalau sudah dicabut surat tanda registrasinya, kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik. Ini penting,” tambah Wamenkes Dante.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement