Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Fakta dan Kronologi Kasus Dokter Residen Anestesi PPDS Perkosa Keluarga Pasien Usai Dibius

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Rabu, 09 April 2025 |13:19 WIB
10 Fakta dan Kronologi Kasus Dokter Residen Anestesi PPDS Perkosa Keluarga Pasien Usai Dibius
10 Fakta dan Kronologi Kasus Dokter Residen Anestesi PPDS Perkosa Keluarga Pasien Usai Dibius, (Foto: Ilustrasi Freepik)
A
A
A

6. Korban visum ke dokter SpOG usai keluhkan sakit di bagian kelamin

Kejadian ini terbongkar setelah korban merasakan sakit di bagian kelamin. Sadar ada yang janggal, korban kemudian meminta visum ke dokter SpOG dan ditemukan ada cairan sperma.


7. Cairan sperma berceceran di lantai 7

Di gedung lantai 7 yang menjadi TKP juga ditemukan ada cairan sperma yang berjejeran. Keesokan harinya di lokasi terpasang garis polisi.


8. Pelaku diduga 2 orang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Unpad 

Pelaku kasus kekerasan seksual ini diduga dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad. Mirisnya, rudapaksa ini bukan hanya dilakukan oleh satu orang, melainkan dua oknum residen PPDS Anestesi. 

Peristiwa dugaan pembiusan berujung pemerkosaan ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit. Kejadian melibatkan dokter PPDS ini viral di media sosial dan menjadi pergunjingan warganet.


9. Klarifikasi Dekan FK Unpad

Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. 

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat mengatakan, Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil dan transparan serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah. Pertama memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar," ujar Yudi Hidayat dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).


10. Pelaku diberhentikan dari program PPDS

Menurut Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat, korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

"Kedua, berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

"Ketiga, karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," ucapnya lagi.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement