Namun jika orang tua masih dapat bekerjasama dan siswanya masih menjadi tanggung jawab sekolah, maka sekolah wajib memberikan pengarahan.
“Berikan psikoedukasi dan melakukan konseling atau terapi bagi siswa tersebut,” katanya.
Selain itu, menurut Meity sekolah harus mencari tahu penyebab siswa tersebut melakukan dan membantu menyadarkan siswa tersebut bahwa apa yang dilakukannya adalah perbuataan tercela dan merugikan orang lain.
“Ajarkan tentang bullying, apa dampak dan konsekuensi yang akan mereka tanggung jika menjadi pelaku bullying. Beri gambaran tentang korban dan pelaku bullying seperti apa,” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)