Saat era kolonial/penjajahan Belanda, Gunung Tidar merupakan kawasan yang gundul tanpa pepohonan dan hanya ditumbuhi rerumputan yang dimanfaatkan untuk menggembala hewan ternak.
Di bagian lembah yang lapang dan datar sering digunakan untuk berbagai kegiatan oleh pemerintah kolonial Belanda, misalnya sebagai tempat latihan militer, berkuda, landasan pesawat, arena bermotor, dan lain sebagainya.
Pada tahun 1960-an dilakukan penghijauan di Gunung Tidar dengan menanam pohon Pinus (Pinus merkusii).
Semenjak itu, Gunung Tidar semakin hijau dengan semakin seringnya kegiatan penanaman pohon (secara bertahap) menggunakan jenis-jenis lain, seperti Mahoni (Swietenia spp), Khaya (Khaya senegalensis) dan Damar (Agathis dammara) yang banyak dijumpai di sepanjang jalan naik menuju puncak Kebun Raya Gunung Tidar.
Pada awalnya, Gunung Tidar ini berstatus sebagai hutan kota. Pada tahun 2019, Pemerintah Kota Magelang melakukan inisiasi pembangunan kebun raya, sehingga pada tanggal 12 Januari 2021 Kawasan Gunung Tidar resmi beralih status menjadi Kebun Raya Gunung Tidar (KRGT).
Luas kawasan KRGT mencapai 701.674 m² dengan puncak yang berada di ketinggian 503 mdpl. Untuk mencapai puncak dan turun kembali, pengunjung perlu menempuh sejumlah 1.002 anak tangga.
(Kemas Irawan Nurrachman)