Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kabah

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Minggu, 06 Oktober 2024 |18:02 WIB
Ini Alasan Sebenarnya Kenapa Pesawat Dilarang Melintas di Atas Kabah
Tidak Ada Penerbangan di Atas Kabah. (Foto: Free pik)
A
A
A

ANDA mungkin pernah mendengar teori yang menyebut bahwa pesawat dilarang terbang melewati Ka’bah. Hal tersebut lantaran Ka’bah disebut-sebut merupakan pusat dunia dan memiliki medan magnet yang kuat. 

Ini juga dianggap menjadi alasan mengapa Kota Mekah tidak memiliki bandara penerbangan. Teori ini berasal dari unggahan di sejumlah sosial media dengan berbagai bahasa, mulai dari bahasa Melayu, Arab, Prancis, Portugis, dan Spanyol. 

Unggahan ini telah disukai dan disebarluaskan oleh ribuan pengguna lainnya, sehingga teori ini menjadi dipercaya sebagian besar orang. Dalam unggahan tersebut, disebutkan Ka’bah merupakan Zero Magnetism Area dan sebagai pusat bumi. Oleh karena itu, baik pesawat maupun burung tidak bisa terbang di atas Ka’bah. 

Bahkan juga disebutkan, meskipun banyak burung di sekitar Ka’bah, tapi mereka hanya terbang mengelilingi Ka’bah, bukan di atasnya. Namun, apakah teori tersebut memang benar? Berikut ulasannya, melansir dari berbagai sumber. 

Faktanya, teori tersebut telah dibantah oleh Julien Aubert, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris (IPGP). Menurutnya, bumi memang memiliki medan magnet, namun lokasi medan magnet Bumi bukan di Mekah. 

Gangguan magnetik memang dapat merusak sistem navigasi, meski begitu hal ini tidak menghalangi pesawat untuk terbang. Sebab, pesawat menggunakan sistem navigasi dan geolokasi yang lebih modern.

Teori ini juga dibantah oleh National Union of Airline Pilots Prancis atau yang disingkat dengan SNPL. Larangan pesawat terbang di atas Ka’bah ini merupakan penghormatan terhadap aturan agama Islam dan terhadap Ka’bah itu sendiri.

Arab Saudi memiliki aturan larangan bagi non muslim untuk memasuki wilayah Mekah dan sebagian wilayah di Madinah, termasuk di wilayah udara. SNPL menyatakan, “Larangan ini didasarkan pada pertimbangan ideologis terhadap Kabah.”

SNPL menegaskan bahwa Mekah, terutama Ka’bah, dianggap sebagai tempat suci yang hanya dapat diakses oleh umat Islam. Ini juga mencakup wilayah udara di atasnya.

Dalam dokumen persyaratan penerbangan dan pengoperasian pesawat secara umum yang dirilis oleh Otoritas Penerbangan Arab Saudi (GACA), disebutkan bahwa terdapat larangan penerbangan di sekitar beberapa masjid. Masjid-masjid tersebut mencakup Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement