Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Para Ahli Gizi Sebut Larangan Iklan Sufor Perlu Dikaji Kembali

Syifa Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2024 |13:53 WIB
Para Ahli Gizi Sebut Larangan Iklan Sufor Perlu Dikaji Kembali
Para Ahli Gizi Sebut Larangan Iklan Sufor Perlu Dikaji Kembali (Foto: Freepik)
A
A
A

Hal senada juga disampaikan oleh Guru Besar UMJ Prof. Ibnu Sina Chandranegara. Ia menilai pelarangan promosi sufor di PP 28 tahun 2024, telah menyimpang dari esensinya dalam memenuhi hak bayi dalam mendapat ASI.

Prof Ibnu melihat pelarangan tersebut tidak menjawab persoalan pemenuhan ASI kepada bayi.

“Harusnya pemenuhan pemerintah agar bayi memperoleh haknya terhadap ASI, bukan mengatur produsen dan distributor. Ini kan dua sektor yang berbeda, ini kan larangan dagang sebetulnya,” tegas Prof Ibnu.

Menurutnya, pelarangan promosi tersebut bisa  membuat interpretasi bahwa sufor sama dengan rokok. Pasalnya, esensi dari pelarangan karena suatu produk tersebut berbahaya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement