Hal tersebut lantas mengundang reaksi dari Departemen Tenaga Kerja AS yang meminta kebijakan cuti tersebut ditinjau kembali.
Melansir New York Post, kebijakan United Airlines mengkhawatirkan para kru yang berhak mengajukan 12 pekan cuti justru nantinya tidak dibayar dan terlindungi pekerjaannya per tahun.
"Departemen akan bekerja sama dengan maskapai dan pekerja untuk memastikan bahwa kebijakan cuti perusahaan sesuai dengan Undang-undang Cuti Keluarga dan Medis," ungkap Administrator Upah dan Jam Kerja Departemen Tenaga Kerja AS, Jessica Looman.
Menurut dia, berdasarkan Undang-undang, tunjangan kesehatan kelompok karyawan juga harus dipertahankan selama cuti mereka. Undang-undang ini berlaku untuk semua karyawan tanpa terkecuali dari perusahan kecil sekalipun.
Sementara United Airlines mengharuskan pramugari untuk memberikan surat keterangan dokter, guna mengurangi dugaan penyalahgunaan cuti waktu sakit.
"Kebijakan tidak mengganggu hak untuk mengambil cuti tidak dibayar yang disetujui berdasarkan FMLA (Family and Medical Leave Act), dan sepenuhnya mematuhi hukum federal dan kontrak serikat pekerja," tegas United dalam sebuah pernyataan.