PRESIDEN Joko Widodo telah mengesahkan PP Kessehatan. Dalam PP tersebut produsen susu formula dilarang untuk mempromosikan produk. Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso mengatakan pihaknya sangat mendukung untuk menggerakan ASI eksklusif.
“Susu formula itu harus diresepkan dokter atas indikasi medis, misalnya pada bayi prematur, pada bayi gizi buruk, kekurangan enzim tertentu, susunya khusus seperti itu,” ujar dr Piprim seperti dikutip dari Channel YouTube Sindonews, Sabtu (3/8/2024).
Pasalnya dr Piprim melihat banyaknya produsen susu formula menjual produknya membuat masyarakat mudah membeli.
“Yang terjadi sekarang kan kemudahan orang awam untuk membeli susu dengan beragam harga dari murah sampai mahal, itu yang penting impelementasi dilakukan seperti apa, kita ingin dilaksakana dengan baik,” ucapnya.
