“Ini adalah tindakan yang dapat dihukum, menurut hukum negara. Ketika hal ini menjadi perhatian kami, kami terkejut dengan sejauh mana orang dapat pergi. Kami mengutuk tindakan semacam ini karena tidak hanya melanggar moral kami tetapi juga melanggar hukum negara," ungkap Juru Bicara Kementerian Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pariwisata Namibia, Romeo Muyunda.

Sayangnya, ketiga wisatawan pria tersebut belum teridentifikasi dan diperkirakan telah meninggal sebelum pihak berwenang mengambil tindakan atas laporan ini.
Muyunda kembali memberikan komentarnya bahwa kementerian terkait saat ini sedang memertimbangkan untuk memasukkan orang asing ke dalam daftar hitam supaya tidak bisa memasuki dan membuat kegaduhan lagi di Taman Nasional Namibia ke depannya.
(Rizka Diputra)