“Bersama BUMN kami mendorong kekayaan intelektual lokal ini dapat dimanfaatkan untuk produk-produk BUMN, BUMD dan anak perusahaan untuk branding, promosi pembuatan produk, membangkitkan semangat penggunaan produk buatan Indonesia,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, sudah lebih dari 10 ribu jenama yang sudah difasilitasi hak kekayaan intelektualnya.
Ia berharap kedepan, jumlah pelaku ekraf yang mendapatkan fasilitas tersebut akan terus bertambah.
"Karena jenama-jenama (pelaku ekraf) ini bisa menjadi tulang punggung perekonomian kita ke depan," pungkas dia.
(Rizka Diputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.