Lebih lanjut, dr Sumarjaya menambahkan bahwa Kemenkes saat ini juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan ini memiliki 13 ribu tenaga cadangan kesehatan (TCK).
Tidak hanya itu, TKC yang dimaksudkan oleh dr Sumarjaya yaitu TCK-EMT yang memiliki formasi lengkap dengan meliputi dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans.
“Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya, perawatnya, dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” ucapnya.
Untuk itu, dr Sumarjaya meminta fasilitas kesehatan seperti Puskesmas pada hari pemungutan suara akan buka dengan sistem rujukan. Hal ini bertujuan apabila terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS) masyarakat bisa menghubungi PSC 119.
(Leonardus Selwyn)