TERDAPAT 6 pamali bagi orang Suku Bugis di Sulawesi Selatan yang mungkin belum Anda ketahui.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pemali atau pamali merupakan sebuah larangan atau pantangan.
Biasanya larangan atau pantangan tersebut berkaitan dengan adat atau budaya di suatu daerah. Karena itulah, hampir di seluruh wilayah di Indonesia memiliki pantangan yang berbeda-beda dan diyakini jika melanggar pantangan tersebut akan membawa petaka.
Hal tersebut juga berlaku di Sulawesi Selatan, tepatnya di tengah masyarakat Suku Bugis. Mereka memiliki berbagai macam pamali atau pemmali dalam bahasa lokal. Lantas apa sajakah itu?
Berikut Okezone rangkumkan 6 pamali bagi masyarakat Suku Bugis, Sulawesi Selatan;
1. Dilarang topang dagu
Para orangtua Suku Bugis sering kali melarang anak-anaknya untuk tidak melakukan mattula bangi atau bertopang dagu. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.
Mereka percaya jika seseorang melakukan topang dagu berarti menunjukan jika orang tersebut pemalas dan hanya berpangku tangan sehingga hidupnya kelak akan menderita.
(Foto: Freestock)
2. Dilarang pura-pura menangis
Menangis merupakan salah satu emosi yang dimiliki oleh manusia. Hal ini umum dialami seseorang jika merasa sedih atau terharu. Tidak jarang orang akan pura-pura menangis untuk menarik simpati orang lain.
Namun, pura-pura menangis rupanya dianggap pamali oleh Suku Bugis. Orang yang pura-pura menangis dipercaya menyebabkan orangtuanya mendapatkan musibah.
3. Bersedih saat hamil
Ibu hamil biasanya memiliki suasana hati yang tidak menentu. Tidak jarang, hal sepele bisa membuatnya bersedih.
Namun, ibu hamil yang bersedih dipercaya bisa menyebabkan bayi yang lahir tumbuh menjadi anak yang cengeng.
Dalam dunia medis hal tersebut rupanya ada benarnya. Seorang ibu yang sering sedih saat hamil bisa mempengaruhi perkembangan psikis janin dan berpotensi menyebabkan anak mudah menangis dan penakut.