SETIAP keluarga harus memberikan hak anak antara lain hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, memiliki gizi lebih baik, menekan angka perkawinan anak, memenuhi kepemilikan akta kelahiran anak, serta memenuhi hak-hak anak lainnya.
Adapun hak-hak anak lainnya yang harus dipenuhi antara lain mendapatkan kartu identitas anak, didampingi saat anak mengakses informasi, didengarkan suaranya, bermain di tempat yang aman, diawasi saat bermain. Oleh karena itu hadirnya taman bermain yang aman merupakan bagian dari pemenuhan hak anak.

Lewat bermain maka anak bisa mengembangkan bakatnya agar jadi anak yang lebih kreatif. Anak juga jadi lebih berani jika diberikan haknya untuk bermain.
BACA JUGA:
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, di tengah kondisi orangtua yang sangat sibuk maka hadirnya taman bermain anak bisa membuat anak dan orangtua menikmati me time, meningkatkan bonding, dan menikmati waktu bermain bersama.
"Selama ini mencari waktu untuk bermain antara anak dengan orangtua memang sulit karena orangtua sibuk kerja. Nah, dengan taman bermain hadir maka bisa menjadi ruang berinteraksi antra anak dan orangtuanya," kata Nahar saat ditemui di Taman Bermain I Gusti Ngurah Made Agung yang berada di Kota Denpasar, Bali, Jumat, (24/11/2023).
BACA JUGA:
Taman bermain anak, ujar Nahar, ruangnya aman dan nyaman. "Jadi kalau anak-anak bosan main di rumah mereka bisa datang ke taman bermain bersama orangtuanya."