Beliau mengatakan bahwa larangan potong kuku di malam hari bukan karena hukum syariat, tetapi karena dapat memicu bahaya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa pada malam hari pencahayaan kurang maksimal, sehingga memotong kuku bisa membahayakan. Ia juga menekankan bahwa memotong kuku di malam hari tidak haram.

Oleh karena itu, tujuan mitos ini adalah untuk mencegah jari terluka karena memotong kuku di malam hari.
(Rizka Diputra)