WNA juga dapat mendapatkan e-VOA ini dengan mudah, hanya perlu mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Bila sudah diverifikasi maka mereka diminta melakukan pembayaran secara online.
Kini telah 46 negara bisa mengakses fasilitas e-VOA Indonesia yakni Australia, Austria, Argentina, Brazil, Belgium, Kanada, China, Ceko, Denmark, Mesir, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, India, Irlandia, Italia, Jepang, Lithuania, Malaysia, Mexico, Maroko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Korea Selatan, Rumania, Rusia, Saudi Arabia, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turkiye, Ukraina, Uni Emirat Arab, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Layanan e-VOA disediakan di beberapa gerbang di bandara dan pelabuhan. Untuk pemeriksaan imigrasi bandara yang meliputi 6 bandara.
Yakni Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Kualanamu (Medan), Bandara Internasional Ngurah Rai (Denpasar), Bandara Internasional Sam Ratulangi (Manado), Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta) dan Bandara Internasional Baru Yogyakarta (DI Yogyakarta).
(Rizka Diputra)