WARGA Desa Adat Cemenggaon, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali memiliki cara unik dalam hal pengelolaan sampah. Demi menjaga kebersihan, mereka menerapkan sistem yang berfokus pada keberlanjutan dan kearifan lokal.
Sampah organik sering digunakan sebagai pupuk alami untuk pertanian, sementara sampah non organik seperti plastik ditabung di bank sampah.
Pengelolaan sampah adalah sebuah perwujudan harmoni antara tradisi lokal dan upaya untuk menjaga lingkungan.
Di tengah suasana desa yang asri dan tenang, terlihat usaha masyarakat dalam menjaga kebersihan yang menjadi bagian integral dari filosofi Tri Hita Karana.
Sejak tahun 2019, sebanyak 350 rumah warga telah menerapkan sistem pengelolaan Sampah Mandiri Pedesaan yang dinamakan 'Pesan Pede' di mana setiap rumah harus mempunyai 3 tempat pembuangan sampah organik ke sumur kompos yang disebut 'teba modern' yang dibuat di halaman rumah.
Sampah dibuang ke septic tank khusus (Foto: VOA)
Penemu sistem Pesan Pede, I Wayan Balik Mustiana menjelaskan, setiap rumah memiliki teba modern, sebuah lubang berdiameter 80 cm dan kedalaman 2 meter di halaman rumah untuk mengurai sampah organik.
Teba modern ini penuh sekitar delapan sampai sepuluh bulan dan sampah organik yang dimasukkan ke dalam teba modern membutuhkan waktu sekitar lima sampai enam bulan untuk menjadi kompos.
“Berdasarkan pengalaman kami penuhnya 8-10 bulan. 1,5 tahun ini secara alami dia sudah menjadi kompos. Kalau sudah menjadi kompos kita gali, untuk memupuk tanaman yang ada di sekitar kita” katanya, seperti dikutip dari klip VOA.