KEMENTERIAN Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Benteng Tujuh Lapis sebagai cagar budaya nasional. Situs bersejarah yang terletak di Desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau itu kini menjadi aset nasional.
Benteng Tujuh Lapis atau Benteng Tuanku Tambusai merupakan pusat pertahanan pejuang Indonesia di mana masyarakat Dalu-Dalu membela Republik Indonesia (NKRI) dari penjajahan Belanda.
BACA JUGA:
Benteng tersebut dibuat dengan material tanah liat yang diambil dari tepian Sungai Batang Sosa Tambusai. Masyarakat Dalu-Dalu membangun benteng tersebut dalam waktu yang cukup lama.
Sewaktu terjadi Perang Paderi yang dipimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini menjadi tempat bertahan sambil melanjutkan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Sejarah inilah yang membuat Benteng Tujuh Lapis ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
"Kami berharap masyarakat di wilayah sekitar benteng dapat merawat, memelihara, dan menjaga cagar budaya aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi masyarakat perlu menjaga dan memelihara dengan baik," kata Gubernur Riau Syamsuar seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (30/6/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya harus ada penataan kawasan Benteng Tujuh Lapis dan pembiayaan yang bisa dilakukan melalui Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, Pemerintah Provinsi Riau atau pemerintah kabupaten.
Syamsuar yang pada Rabu lalu meninjau Benteng Tujuh Lapis mengaku bahwa telah membahas dengan bupati terkait revitalisasi kawasan Benteng Tujuh Lapis.