KEMENKES telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies pada dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Pasalnya, kasus tersebut tengah marak dan sudah menimbulkan korban jiwa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, mengatakan ada 31.113 kasus di 2023 dan 95 karena gigitan anjing. Bahkan, ada 11 kasus kematian akibat kasus rabies tersebut.
"Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95% karena gigitan anjing,” jelas dia seperti dilansir dari Sehat Negeriku.
Adapun status rabies di Indonesia dari 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.
Sehubungan dengan ini, perlu diketahui seperti apa gejala rabies, dikatakan pada manusia di tahap awal timbul demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.
Setelah itu, gejala lain disertai rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.
Perlu diketahui, dr. Imran menyebut sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (Faskes). Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit.