Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Wilayah Ini Dapat Status KLB Rabies dari Kemenkes

Kevi Laras , Jurnalis-Sabtu, 03 Juni 2023 |10:02 WIB
2 Wilayah Ini Dapat Status KLB Rabies dari Kemenkes
Ilustrasi Rabies. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KEMENKES Kesehatan (Kemenkes) menyebut ada dua wilayah kabupaten di Indonesia telah berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies. Dua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM kalau rabies menjadi tantangan besar saat ini karena 95% kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” ungkap dr. Imran dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes.

"95% kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95% karena gigitan anjing,” tambahnya.

Perlu diketahui, rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000. Berdasarkan data hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.

Saat ini sudah ada 26 provinsi menjadi endemis rabies tapi hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement