Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klarifikasi Kemenkes Soal IDI Tak Dilibatkan Dalam RUU Kesehatan

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |18:42 WIB
Klarifikasi Kemenkes Soal IDI Tak Dilibatkan Dalam RUU Kesehatan
Dokter (Foto: US news))
A
A
A

Meski begitu, dr.Syahril mengimbau agar penolakan atau masukan terhadap pembahasan RUU Kesehatan dari lima organisasi profesi (OP) ini dilakukan dengan cara yang lebih bijak.

Ia juga meminta agar para dokter, dokter gigi, perawat, bidan dan apoteker tidak sampai lupa apalagi meninggalkan pelayanan utama mereka kepada masyarakat.

“Berbagai pihak yang ingin menyampaikan, (sebaiknya) dengan cara cara yang santun, cara-cara yang terhormat untuk tidak mengorbankan rakyat dalam hal khususnya di dalam pelayanan,” tegasnya.

“Apalagi untuk memberhentikan pelayanan kesehatan yang ini sangat dilarang dan akan berdampak kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita semua memberikan pemahaman dan positioning ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” tutupnya.*

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement