Kala itu, para pelancong melakukan perjalanan dari Gresik menuju Ambon, kemudian ke Seram, sebelum akhirnya berlabuh di Banda. Pulau ini juga dianggap penting dalam konteks perdagangan rempah karena menjadi salah satu sentra produksi cengkih di Maluku.
Catatan historis Pulau Buru berlangsung dalam beberapa periode, yakni periode awal kedatangan bangsa Eropa, periode VOC dan pemerintahan Hindia-Belanda, periode pendudukan Jepang, dan periode dijadikannya Pulau Buru sebagai lokasi penahanan tapol.
Melansir laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Pulau Buru menjadi tempat pembuangan para tapol yang disebut terlibat dalam peristiwa G30S/PKI.

(Foto: Kiki Oktaliani/MPI)
Selama masa orde baru, Pulau Buru dianggap sebagai gulag atau lokasi pembuangan sekaligus mekanisme untuk menindas oposisi terhadap rezim orba.
Sebelumnya, pulau ini juga digunakan sebagai kamp konsentrasi oleh pemerintah Hindia Belanda ketika pemberontakan PKI meletus di tahun 1926 sampai 1927.