Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengurus Perceraian Katolik Berdasarkan Hukum Negara

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |12:45 WIB
Cara Mengurus Perceraian Katolik Berdasarkan Hukum Negara
Ilustrasi (Foto:Freepik)
A
A
A

-Mengurus akta cerai ke Disdukcapil:

1. Selepas mengurus perceraian ke pengadilan, tidak lupa mengurus perceraian ke Disdukcapil sesuai dengan KTP. Prosesnya akan memakan waktu selama 7 hari.

2. Siapkan fotocopy KTP milik mantan istri dan suami

3. Siapkan fotocopy Kartu Keluarga (KK)

4. Putusan yang dijatuhkan pengadilan

5. Surat pengantar yang didapatkan dari Panitera pengadilan Negeri

6. Kemudian, isi formulir pengurusan akta cerai

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement