Di sisi lain, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan virus flu burung cepat menular. Sehingga virus memiliki kecenderungan zoonosis atau berpotensi menyebar ke manusia.
"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” kata dr Maxi.
Atas kewaspadaan virus flu burung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
(Dyah Ratna Meta Novia)