Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permasalahan Sampah di Kawasan Pariwisata Harus Jadi Perhatian Bersama

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 15 Februari 2023 |18:59 WIB
Permasalahan Sampah di Kawasan Pariwisata Harus Jadi Perhatian Bersama
Diskusi 'Bebas Hambatan Menuju Bebas Sampah'. (Foto: Okezone.com/Novie)
A
A
A

Sementara itu, wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo menambahkan, Kemenparekraf telah diamanati empat tugas di dalamnya. Pertama, harus menyusun sop; Kedua, implementasi sop; Ketiga pembentukan unit pengelolaan sampah; dan keempat pemberian reward serta punishment kepada pemerintah daerah (pemda) pengelola masyarakat atas akan pengelolaan sampah di kawasan destinasi wisata bahari.

 Ilustrasi

Kemudian pada 2020, Kemenparekraf juga telah mengeluarkan Permen Parekraf nomor 5 tahun 2020, tentang pedoman pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari. Serta telah dilengkapi dengan teknis sopnya dan aturan lainnya.

"Kami lanjutkan lagi dengan berbagai program pendampingan, sop pengelolaan sampah plastik lintas kementerian dan lembaga. Serta dengan seluruh pemangku kepentingan di beberapa destinasi wisata bahari, di 6 titik di daerah Bali, Bajo dan Toba," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement