"Gagal ginjal itu kalau aku lihat dalam 8 hari terakhir sudah tidak ada kasus baru. Jadi sejak itu (obat sirup) dilarang itu benar-benar turun drastis, mungkin bukan hanya 8 tapi 9-10 hari tidak ada kasus baru," jelas Menkes Budi.
"Kenapa kita lihat demikian? Karena begitu obat itu diberhentikan itu turunnya lebih dari 95 persen yang masuk ke rumah sakit. Dan obat-obat kita cari di rumah- rumah yang sakit memang, setelah kita periksa memang ada unsur kimia yang berbahaya," ungkap Menkes Budi.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.