Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vaksin Qdenga Dapat Izin Edar BPOM, Bagaimana Prosedur Pemberiannya?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |16:46 WIB
Vaksin Qdenga Dapat Izin Edar BPOM, Bagaimana Prosedur Pemberiannya?
Ilustrasi vaksin, (Foto: Freepik)
A
A
A

VAKSIN Qdenga untuk pencegahan penyakit Dengue, baru saja mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Vaksin ini diproduksi oleh IDT Biologika GmbHg Germany, serta dirilis oleh dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany.

"Vaksin ini adalah vaksin Dengue kedua yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma)," terang BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (9/9/2022).

Sesuai namanya, vaksin ini hadir dengan indikasi untuk mencegah penyakit dengue yang disebabkan virus dengue. BPOM menyebutkan, vaksinasi menggunakan vaksin Qdenga ini diberikan kepada orang yang berusia minimal 6 tahun dan maksimal 45 tahun, dengan total dua dosis.

(Ilustrasi, foto: Freepik) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement