SALAH satu produk saus, sambal dan kecap asal Indonesia, yakni ABC, ditarik dari Singapura. Pasalnya merek tersebut tercatat memiliki kandungan alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia membenarkan bahwa ada kandungan tersebut dalam produk sau dan sambal serta kecap ABC.
"Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," ungkap BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (9/9/2022).
BPOM pun menegaskan bahwa kedua produk merek ABC yang ditarik dari Singapura itu telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian, sehingga mendapat izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Namun, pada kasus di Singapura, produk merek ABC ini 'tidak jujur' dalam pernyataan label informasi produk. Padahal, pada kemasan asli sudah tertulis bahwa produk kecap manis itu mengandung alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.
Ya, berdasar temuan SFA, produk merek ABC tersebut sebetulnya memiliki label berbahasa Indonesia, namun saat tiba di Singapura label asli ditutup dengan label berbahasa Inggris. Sayangnya, pada label berbahasa Inggris tidak lengkap mencantumkan informasi produk.
"Termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat," ungkap laporan BPOM.