BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah layanan medis untuk masyarakat luas. Tidak hanya untuk periksa dan berobat, tapi termasuk sampai ketika pasien harus mendapatkan penanganan layanan operasi.
Diketahui, hanya sebanyak 20 jenis penyakit yang tindakan operasi beserta prosedurnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Nah, apa saja sih penyakit yang tindak operasinya ditanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut? Berikut daftar lengkapnya;
1. Operasi jantung.
2. Operasi lambung.
3. Operasi kista.
4. Operasi caesar.
5. Operasi miom.
6. Operasi tumor.
7. Operasi odontektomi.
8. Operasi bedah mulut.
9. Operasi usus buntu.
10. Operasi batu empedu.