9 provinsi tersebut antara lain Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku, dan Provinsi Papua. Perlu diketahui integrasi pelayanan kesehatan primer ini bagian pilar pertama dari transformasi sistem kesehatan.
Menurut Menkes Budi, transformasi layanan kesehatan primer harus mendapat perhatian khusus serta investasi kesehatan yang besar, dengan fokus kepada promotif dan preventif. Transformasi dimulai dari Puskesmas, Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan juga nantinya harus melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
BACA JUGA:Kemenkes: Masyarakat Disiplin Prokes Seiring Muncul Subvarian Baru
Integrasi layanan primer di tingkat desa/kelurahan akan melibatkan seluruh struktur yang ada di desa, yaitu pemerintah desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Posyandu, PKK, dan Karang Taruna). Penguatan/revitalisasi Posyandu akan dilakukan dengan mengintegrasikan layanan kesehatan di desa seperti Pustu dan Poskesdes ke dalam Posyandu di desa menjadi Posyandu Prima.
(Dyah Ratna Meta Novia)