SAAT ini varian baru Omicron sudah tiba di Bali. Sejumlah pakar kesehatan mengusulkan kriteria vaksin lengkap menjadi wajib vaksinasi Covid-19 tiga dosis alias booster.
Menkes Budi mengatakan, pembahasan soal perubahan definisi vaksin dosis lengkap tersebut memang sudah masuk agenda yang akan dirapatkan. Namun, hasilnya memang belum keluar apakah nanti usulan wajib booster diterima atau tidak, semua masih dikaji.
"Soal itu (perubahan definisi vaksin dosis lengkap) nanti akan kami rapatkan Senin mendatang (13/6/2022). Baru segitu progresnya," terang Menkes Budi saat ditemui, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA:Vaksin Booster Modifikasi Moderna Diklaim Kuat Lawan Omicron, Begini Faktanya!
Sebelumnya, Ahli Epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menerangkan sejumlah negara seperti Amerika Serikat, sudah mengarah ke definisi bahwa yang namanya vaksin dosis lengkap itu tiga dosis.
Menurutnya, vaksin lengkap itu termasuk booster. Namun pemerintah masih mengkaji hal itu sampai saat ini.
(Dyah Ratna Meta Novia)