Pasien itu diketahui dirawat di RSUPN Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta dan belum diketahui penyebab meninggal dunia.
Sehubungan dengan wabah penyakit misterius ini, Pemerintah telah melakukan upaya, seperti mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Pemerintah juga menentukan rumah sakit dan laboratorium, untuk melakukan penelitian atau penyelidikan lebih lanjut terkait Hepatitis akut misterius ini.
BACA JUGA:Hepatitis Akut Misterius Renggut 3 Anak di Indonesia, Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
"Pemerintah juga sudah meminta nakes dan fayenkes untuk melakukan antisipasi penyebaran virus. Juga sudah menunjuk rumah sakit Sulianti Saroso dan laboratorium FKUI untuk menjadi laboratorium melakukan pemeriksaan spesimen Hepatitis akut," jelasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.