Jadi, kata Menkes Budi, kalau teman-teman dokter Indonesia yang bekerja di luar negeri pulang kampung ke sini, nanti prosesnya akan dipasang secara online supaya bisa lebih transparan. Dalam waktu 14 hari sudah harus ada responsnya.
"Teman-teman bisa langsung beradaptasi satu tahun pertama di rumah sakit yang ditentukan Kemenkes bersama-sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan organisasi profesi, teman-teman sudah dapat income dari situ karena sudah ada STR adaptan namanya," kata Menkes.
Kemudian, di tahun kedua teman-teman dokter boleh bekerja di tempat lain. "Jadi bisa ada tempat kerja yang kedua. Baru di akhir tahun kedua selesai," sambungnya.
Semua prosesnya, ungkap Menkes, akan dibikin transparan, sehingga semua orang bisa lihat. "Dengan begitu, akan terjadi check and balances yang terkontrol," tambahnya.
Di sisi lain, Menkes Budi menerangkan bahwa sebenarnya tidak apa-apa kalau teman-teman dokter di luar negeri tidak kembali ke Indonesia.