SETIAP daerah memiliki adat atau tradisi sendiri saat menyambut Ramadan, Misalnya Mandi Balimau yang menjadi tradisi turun-temurun masyarakat Melayu dan Minangkabau terutama di Sumatera Barat sebelum memasuki bulan puasa. Mereka akan berbondong-bondong mandi di Sungai Batang Kuranji dan Sungai Lubuk Minturun.
Namun sayangnya tradisi satu ini malah menimbulkan kontroversi. Di mana masyarakat yang akan melakukan ritual mandi balimau itu, mereka akan bercampur di dalam sungai tersebut.
Padahal Wali Kota Padang Mahyeldi telah melarang dan menghimbau masyarakat, untuk meninggalkan kebiasaan Mandi Balimau.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Tradisi Nyadran Agung di Kulonprogo Digelar Sederhana
Hal ini dikarenakan, bercampurnya antara laki-laki dan perempuan di suatu tempat bukanlah sesuatu yang diajarkan oleh Islam. Serta dikhawatirkan pula oleh Walikota, akan terjadi pelecehan karena mandi di dalam sungai yang sama.
Akan tetapi hal tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat Minangkabau. Sebagian besarnya masih melakukan tradisi tersebut, dan berlanjut hingga sekarang ini.
Barangkali, masyarakat Minang yang masih melakukan tradisi tersebut tidak lepas dari asal muasal atau sejarah dari nenek moyangnya terdahulu.
Dilansir dari portal resmi Provinsi Sumatera Barat, apabila dikaji secara etimologi, kata Mandi Balimau, mandi dengan mempergunakan jeruk nipis yang biasa disebut masyarakat dengan kata Limau.
BACA JUGA: Intip Tradisi Perang Ketupat di Tempilang, Sambut Bulan Suci Ramadan
Kemudian, ada juga rempah-rempah dari daun pandan yang telah diiris-iris, ditambah dengan berbagai bunga, seperti bunga ros. Selanjutnya seusai mandi, rempah-rempah yang telah disediakan tersebut ditaburkan ke tubuh.
Sementara itu jika ditinjau secara historis, bisa jadi kebiasaan Mandi Balimau itu dikatakan dengan warisan dari kebudayaan agama Hindu. Kemungkinan juga terjadi akulturasi agama Hindu dan budaya Minangkabau pada zaman dulu, dan akhirnya terbiasa hingga sekarang.